Aniaya Pengurus Yayasan, Guru Madrasah di Gresik Dilaporkan ke Polisi

GRESIK, iNews.id - Seorang guru Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi di Peganden, Manyar, Gresik, dilaporkan polisi. Pelaku berinisial KA (49) dipolisikan atas aksi penganiayaan terhadap Wakil Ketua Yayasan Madrasah, Tubashofiyur Rahman atau Gus Shofi (28).
Oleh pelaku, korban dipukuli hingga menderita luka di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala. Tak hanya itu, tindakan pemukulan pelaku juga sempat mengenai anak korban hingga mengalami lebam di bagian mata.
Informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan ini bermula saat Tubashofiyur Rahman yang juga keponakan pelaku mengunjungi Kantor MA Al-Ibrohimi. Di sana, korban yang kerap disapa Gus Shofi itu menyerahkan berkas penghentian Mohammad Said sebagai Kepala Sekolah MA Al-Ibrohimi.
Saat korban tengah berbicara mengenai berkas tersebut, tiba-tiba datanglah KA yang langsung melakukan penganiayaan terhadap Gus Shofi. KA melukai keponakannya sendiri dengan tangan kosong yang jarinya berisi deretan akik.
"Pukulan itu sempat mengenai anak saya yang berdiri disamping. Saya diam saja dipukuli sambil melindungi wajah," kata Gus Shofi, Jumat (13/8/2021).
Atas tindakan tersebut, dia mengalami luka pada bagian tubuh, lalu dibagian kepala pelipis kiri terdapat luka lecet dan mengalami sakit di bagian kepala belakang. Sedangkan anak korban mendapat luka di bagian pelipis sebelah kiri. Mata anak berusia 2 tahun itu sempat lebam.
Editor: Ihya Ulumuddin