Aniaya 15 Siswa, Kepsek MTs di Gresik Dipecat dan Dipolisikan
GRESIK, iNews.id - Kepala sekolah salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, berinisial AN, dipecat dari jabatannya. Dia diduga telah menganiaya 15 siswanya karena jajan di luar sekolah.
Sebanyak empat siswa di antaranya pingsan akibat diduga ditampar oleh AN. Tak terima dengan kejadian itu, sejumlah wali murid melaporkan oknum kepala sekolah ke Polsek Manyar.
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengaku tengah mendalami kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para siswa jajan di luar sekolah karena makanan di kantin sudah habis.
"Kami sedang mendalami kasusnya. Kami akan melimpahkan kasus kekerasan anak ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Windu, Jumat (6/1/2023).
Sementara itu, Ketua Yayasan Nurul Islam Ali Muchsin menyayangkan kasus kekerasan tersebut. Pihak yayasan, kata dia, telah mengambil kebijakan dengan mecat kepala sekolah.
"Memberhentikan kepala sekolah dengan mengkat wakil kepada sekolah sebagai pelaksana tugas kepala sekolah," kata Ali.
Editor: Rizky Agustian