Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.950 Kasus, Judi Online Jadi Pemicu
Senin, 26 Desember 2022 - 08:28:00 WIB

"Jumlah kasus gugatan cerai meningkat dibanding tahun 2021 kemarin, yakni 2.690 perkara," katanya, Senin (26/12/2022).
Sholikin mengatakan, ada banyak faktor yang menjadi pemicu tingginya kasus perceraian di Bojonegoro. Namun, yang mendominasi yakni faktor ekonomi atau kemiskinan, sebanyak 54 persen.
Sisanya akibat KDRT, perselingkuhan hingga suami yang kecanduan judi online. "Setelah kami telusuri, banyak istri mengalami KDRT disebabkan karena efek suami kecanduan judi online," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin