Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.950 Kasus, Judi Online Jadi Pemicu

BOJONEGORO, iNews.id - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro sangat tinggi. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Bojonegoro, sepanjang bulan Januari hingga Desember 2023, total perkara perceraian yang masuk ke pengadilan mencapai 2.950 kasus.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik, mengatakan, dari hampir 3.000 perkara perceraian yang masuk, 2.110 di antaranya merupakan gugatan dari istri. Sementara sisanya 840 merupakan kasus talak (suami yang mengajukan cerai).
Banyaknya kasus perceraian itu, kata Sholikin membuat petugas kewalahan. Pasalnya, dalam sehari ada puluhan sidang perceraian yang digelar.
"Jumlah kasus gugatan cerai meningkat dibanding tahun 2021 kemarin, yakni 2.690 perkara," katanya, Senin (26/12/2022).
Sholikin mengatakan, ada banyak faktor yang menjadi pemicu tingginya kasus perceraian di Bojonegoro. Namun, yang mendominasi yakni faktor ekonomi atau kemiskinan, sebanyak 54 persen.
Sisanya akibat KDRT, perselingkuhan hingga suami yang kecanduan judi online. "Setelah kami telusuri, banyak istri mengalami KDRT disebabkan karena efek suami kecanduan judi online," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin