Ancam dan Hina Gus Miftah dengan Kalimat Kotor, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi

TRENGGALEK, iNews.id - Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi atas ancaman dan hinaan terhadap pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Laki-laki berinisial H warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul itu menulis kalimat ancaman dan diunggah di akun Isntagram pribadinya @Mokooku.
Unggahan pelaku ini pun viral dan mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan. Dalam unggahan tersebut, pelaku menuliskan kalimat bernada ancaman, seperti “Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah kamu anjing bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti).
Tak berhenti disitu, pelaku juga kembali mengunggah sebuah video di Snapgram atau status Instagram dengan kalimat "Miftah gendeng ali gondrong sak kanca-kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok (Miftah gila dan gondrong. Teman-temannya itu jahula. Matamu apa tidak melihat kalau kyai itu bagaimana cok),"
Editor: Ihya Ulumuddin