get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Predator Seks di Jepara Jerat Puluhan Korban, Pakai Foto Palsu hingga Tebar Ancaman

Ancam dan Hina Gus Miftah dengan Kalimat Kotor, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi 

Rabu, 26 Mei 2021 - 11:56:00 WIB
Ancam dan Hina Gus Miftah dengan Kalimat Kotor, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi 
Pelaku pengancaman (kaos kuning) digelandang petugas ke kantor polisi, Rabu (26/5/2021). (istimewa).

TRENGGALEK, iNews.id - Seorang pemuda di Trenggalek ditangkap polisi atas ancaman dan hinaan terhadap pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Laki-laki berinisial H warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul itu menulis kalimat ancaman dan diunggah di akun Isntagram pribadinya @Mokooku. 

Unggahan pelaku ini pun viral dan mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan. Dalam unggahan tersebut, pelaku menuliskan kalimat bernada ancaman, seperti “Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah kamu anjing bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti).

Tak berhenti disitu, pelaku juga kembali mengunggah sebuah video di Snapgram atau status Instagram dengan kalimat "Miftah gendeng ali gondrong sak kanca-kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok (Miftah gila dan gondrong. Teman-temannya itu jahula. Matamu apa tidak melihat kalau kyai itu bagaimana cok)," 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut