get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Predator Seks di Jepara Jerat Puluhan Korban, Pakai Foto Palsu hingga Tebar Ancaman

Ancam dan Hina Gus Miftah dengan Kalimat Kotor, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi 

Rabu, 26 Mei 2021 - 11:56:00 WIB
Ancam dan Hina Gus Miftah dengan Kalimat Kotor, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi 
Pelaku pengancaman (kaos kuning) digelandang petugas ke kantor polisi, Rabu (26/5/2021). (istimewa).

Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan profiling terhadap terduga pelaku dan melakukan penangkapan. "Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, Rabu (26/5/2021). 

Atas peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah smartphone. Sedangkan terduga pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya selama-lamanya 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut