get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Oknum BRIN Belum Ditetapkan Tersangka

Kamis, 27 April 2023 - 12:26:00 WIB
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Oknum BRIN Belum Ditetapkan Tersangka
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin saat ditemui iNews di rumah kontrakan orang tuanya di Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (26/4/2023). (Foto: Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Satreskrim Polres Jombang telah memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin atau APH (30). Meski begitu, polisi belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka

APH diperiksa atas ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah yang diunggah di media sosial. Ancaman itu menuai reaksi berbagi kalangan hingga berujung pelaporan ke polisi. 

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini dilakukan usai polisi menerima laporan dari Pengurus Muhammadiyah di Jombang beberapa hari lalu. Dari pemeriksaan tersebut, APH mengakui telah memosting kalimat ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah pada sebuah kolom komentar di Facebook. 
 
Kalimat ancaman pembunuhan itu dilontarkan oleh Andi lantaran dirinya kesal banyak pihak yang menyerang Thomas Jamaludin, atasannya di BRIN yang menyebut warga Muhammadiyah meminta diberi fasilitas untuk shalat Idul Fitri.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut