Anak Durhaka di Tuban Hajar Ayah Kandung hingga Gigi Rontok gegara Uang Rokok
Jumat, 27 Maret 2026 - 17:56:00 WIB
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah kaos berwarna ungu yang masih terdapat bercak darah korban.
Atas perbuatannya, FF kini mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki