Alasan Orang Tua Kembali Ajukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan: Kondisi Jenazah Janggal

"Kasihan anak saya, kasihan saudara-saudara kita, nyawa 135 saudara kita. Kalau hukum manusia tidak bisa, biar azab Allah yang bicara," ujarnya.
Pria warga Desa Krebet Senggrong RT 1 RW 1, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu berharap proses autopsi bisa berjalan lancar dan sesuai keinginannya.
"Semoga terungkap, kalau memang ini gas air mata beracun, semua pelaku dari bawah ke atas dihukum seberat-beratnya, kasihan generasi adik-adik saya. Dia tidak anarki, dia tidak buat kericuhan, kenapa kok ditembaki," ucapnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan autopsi dilakukan terhadap jenazah dua kakak-beradik korban Tragedi Kanjuruhan NDR (16) dan NDA (14). Keduanya warga Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, yang dimakamkan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Ekshumasi guna memastikan penyebab pasti kedua korban Tragedi Kanjuruhan ini sedianya diajukan pertengahan Oktober 2022 lalu. Akan tetapi sempat ditunda karena ayah korban akan berdiskusi kembali dengan keluarga.
Proses autopsi pun kembali dijadwalkan pada Sabtu (5/11/2022) setelah Devi Athok didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar tak lagi mendapat intimidasi dari pihak-pihak lain.
Editor: Rizky Agustian