9 Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Surabaya saat Pesta Miras Oplosan
SURABAYA, iNews.id - Aparat Satpol PP Kota Surabaya mengamankan sembilan anak di bawah umur saat menggelar pesta minuman keras (miras). Mereka dipergoki petugas tengah menenggak miras oplosan di depan sebuah ruko di kawasan Jalan Patua.
"Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko. Saat melihat patroli petugas mereka langsung lari. Namun langsung kita adang," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Minggu (5/11/2023).
Fikser mengatakan, razia tersebut digelar Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Edukasi TNI. Tujuannya, menjuaga keamanan dan ketertiban kota.
"Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin