8 Orang di Blitar Positif Usai Hajatan, Satgas Covid-19: Nikahan Harus Sederhana
“Harapannya dilakukan dengan cara sederhana karena kita masih taraf pandemi Covid-19,” katanya.
Namun, faktanya masih banyak dijumpai jumlah tamu undangan pernikahan yang tidak menyesuaikan kapasitas ruangan. Satgas Penanganan Covid-19 diakui Krisna Yekti dalam posisi dilematis. Satgas tidak bisa mencegah acara hajatan warga.
“Setiap hendak dilarang warga selalu membandingkan dengan wilayah lain. Kenapa hajatan di daerah lain boleh, sedangkan di sini dilarang. Selalu menjadi tuntutan warga kepada petugas,” ujarnya.
Karena itu, butuh kesadaran tinggi setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Semua pihak, kata Krisna, harus saling menjaga agar tidak muncul klaster baru Covid-19, seperti yang terjadi saat ini. “Sebenarnya kita dalam hati menangis, takutnya ada klaster seperti ini (hajatan),” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin