get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perjuangan Kakek asal Blitar Nonton Langsung MotoGP 2025 di Malaysia

8 Orang di Blitar Positif Usai Hajatan, Satgas Covid-19: Nikahan Harus Sederhana

Rabu, 25 November 2020 - 12:02:00 WIB
8 Orang di Blitar Positif Usai Hajatan, Satgas Covid-19: Nikahan Harus Sederhana
Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Foto: Istimewa)

BLITAR, iNews.id – Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar mengimbau agar acara hajatan, khususnya pernikahan digelar sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya delapan kasus positif Covid-19 klaster hajatan.

Berdasarkan hasil tracing Tim Covid-19 Blitar, delapan orang terkonfirmasi positif Covid-19 usai menghadiri acara pernikahan di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Satu di antaranya bahkan meninggal dunia.

“Mereka yang positif ada yang satu keluarga. Lalu kolega dan tetangganya,” kata Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Rabu (25/11/2020).

Krisna Yekti mengatakan, Pesta hajatan di Kabupaten Blitar tidak dilarang meski Covid-19 belum hilang. Syaratnya, keluarga mempelai harus mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya membatasi jumlah undangan (tamu), tidak dihelat di gedung, termasuk disarankan tidak memberi hidangan prasmanan.

“Harapannya dilakukan dengan cara sederhana karena kita masih taraf pandemi Covid-19,” katanya.

Namun, faktanya masih banyak dijumpai jumlah tamu undangan pernikahan yang tidak menyesuaikan kapasitas ruangan. Satgas Penanganan Covid-19 diakui Krisna Yekti dalam posisi dilematis. Satgas tidak bisa mencegah acara hajatan warga.

“Setiap hendak dilarang warga selalu membandingkan dengan wilayah lain. Kenapa hajatan di daerah lain boleh, sedangkan di sini dilarang. Selalu menjadi tuntutan warga kepada petugas,” ujarnya.

Karena itu, butuh kesadaran tinggi setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Semua pihak, kata Krisna, harus saling menjaga agar tidak muncul klaster baru Covid-19, seperti yang terjadi saat ini. “Sebenarnya kita dalam hati menangis, takutnya ada klaster seperti ini (hajatan),” ujarnya.

Krisna mengatakan, sebelum ditemukan delapan orang positif Covid-19, petugas telah melakukan tes swab kepada 20 orang. Hasilnya, mereka terindentifikasi positif Covid-19 telah berkontak erat dengan pasien positif. Sedangkan satu orang yang meninggal dunia, karena memiliki penyakit penyerta.

Sampai saat ini Kabupaten Blitar masih berada dalam zona oranye pandemi Covid-19. Mayoritas kasus positif meninggal dunia akhir akhir ini disertai penyakit penyerta. Proses penularan juga lebih banyak melalui transmisi lokal.
“Jumlah kasus meninggal kita sampai hari ini sudah 82 kasus,” katanya.

Diketahui, hingga 24 November, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.055 kasus. Perinciannya 911 orang sembuh, 82 meninggal dunia, 24 menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut