8 Fakta Kecelakaan Bus Tabrak Rumah di Malang, Nomor 5 Sekeluarga di Motor Terseret 30 Meter

Usai kejadian, Satlantas Polres Malang langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil dari analisis kepolisian di lokasi kejadian tidak ditemukan jejak pengereman bus nahas tersebut.
"Di TKP tidak ada pengereman, truk yang ngrem bus tidak pengereman. Tapi karena laju bus kencang truk tidak mampu menahan laju bus," kata Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta.
Hal ini menguatkan kesaksian sejumlah warga sekitar yang menyebut bus oleng dan hilang kendali, saat melaju di jalanan menurun dan menikung ke kiri.
"Bus pariwisata itu berjalan dari arah barat menuju timur, untuk kontur jalan yang dilewati ini menurun diduga mengalami kendala pengereman," kata Adis.
Total ada enam korban dalam kecelakaan bus nahas Sinar Dempo di Jalan Raya Klampok, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini. Tiga dari enam korban merupakan pengendara motor dan dua penumpangnya.
Sementara tiga lain yakni sopir bus itu sendiri yang mengalami patah tulang tangan dan luka di kepala. Kemudian ada sopir dan kernet truk engkel dengan Nopol AG 8232 YK. Sang sopir truk yakni Arif Dwi Efendi (36) warga Raya Klampok RT 3 RW 6 Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mengalami luka lecet-lecet pada kaki dan tangan dirawat di RS Prima Husada Singosari.
"Satu korban lainnya yakni kernet atas nama Diki Wahyu Setiawan (23) warga Perumahan Bumi Ardimulyo V 11 RT 6 RW 12 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, mengalami luka robek pada kepala dan dirawat di RS Prima Husada Singosari," ujarnya.
Pantauan di lokasi kejadian, ada empat rumah yang terdampak, satu dari empat bangunan itu merupakan salon milik Nabila. Mayoritas bangunan yang rusak pada bagian depan dan pagar.
"Kalau kerugian material salon saya perkiraan 20 juta, karena ini kaca-kaca salon pecah, pagar, sama ada kerusakan alat di dalam akibat tabrak tadi. Alhamdulillah pas di dalam tadi tidak ada orang," ujar Nabila, perempuan berusia 29 tahun.
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta memperkirakan kerugian awal material fisik mencapai Rp130 juta. Jumlah itu diperkirakan belum termasuk kerugian dari kerusakan bus dan dua kendaraan lain.
Editor: Donald Karouw