get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Guncang Pacitan Jatim, Cek Magnitudonya!

7.246 Tenaga Kerja di Jatim Jadi Korban PHK selama Pandemi, Ini Solusinya 

Rabu, 17 Maret 2021 - 09:25:00 WIB
7.246 Tenaga Kerja di Jatim Jadi Korban PHK selama Pandemi, Ini Solusinya 
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemi Covud-19 sebanyak 34.138 tenaga kerja dari 608 perusahaan. Mereka kini juga tengah menanti adanya lapangan kerja baru. "Tenaga kerja yang terkena PHK atau yang dirumahkan ini tentu menambah jumlah pengangguran. Bahkan bisa juga menimbulkan masalah sosial," ujar Himawan.

Dia menyatakan, untuk mengatasi pengangguran, dibutuhkan pembukaan lapangan kerja secara besar-besaran. Namun yang bisa dilakukan oleh Disnaker adalah memberikan pelatihan untuk peningkatan skill dari tenaga kerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.

"Bagi mereka yang terkena, ketika diberi pelatihan skill baru yang berbeda dengan bidang pekerjaan sebelumnya, cenderung susah. Kalau tenaga kerja baru lebih mudah," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut