7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. Tujuh orang pimpinan biro perjalanan haji itu diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Rabu (24/9/2025).
Ketujuh saksi yang dipanggil yaitu :
1. Mohammad Ansor Alamsyah sebagai Komisaris PT Shafira Tour & Travel
2. Syarif Hidayatullah sebagai Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel
3. Ismed Jauhar yang menjabat Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila.
4. Asyhar sebagai Direktur PT Safari Global Perkara
5. Irma Fatrijani sebagai Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata
6. Denny Imam Syapi'i yang menjabat sebagai Manajer Bagian Haji PT Saudaraku.
7. Syihabul Muttaqin yang berprofesi sebagai wiraswasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi