570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi Lewat Pagar Tembok
BANYUWANGI, iNews.id – Sebanyak 570 butir pil koplo berhasil diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banyuwangi. Ratusan pil setan itu diselundupkan oleh orang tak dikenal dengan cara dilempar dari luar pagar tembok lapas.
Penyelundupan pil koplo ini terungkap setelah petugas memeriksa kamera CCTV. Temuan tersebut juga diperkuat informasi yang didapatkan dari warga binaan lain. "Penggagalan ini berkat peran intelijen lapas yang baik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (1/11/2021).
Pada rekaman kamera CCTV, petugas mendapati salah seorang warga binaan yang mengambil barang dengan bungkus berwarna hitam yang berlokasi di lapangan voli blok barat. Dari hasil penyelidikan, terungkaplah identitas WBP yang mengambil barang terlarang tersebut, yaitu SJP.
Laki-laki 36 tahun itu merupakan narapidana dengan kasus pencurian. Petugas lalu melakukan penggeledahan kepada SJP dan kamarnya.
Petugas sempat mendapati jalan buntu lantaran tidak menemukan apapun di kamar SJP. Ternyata, ratusan pil berwarna putih itu disimpan di celana jeans yang sedang dijemur.
"Karena kejelian petugas, ditemukan barang bukti di saku celana yang dijemur didepan kamar," kata Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Andri Setiawan.
Editor: Ihya Ulumuddin