get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelarian Narapidana Kabur dari Lapas Merauke Berakhir di Wasur, Ditangkap Tanpa Perlawanan

570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi Lewat Pagar Tembok 

Selasa, 02 November 2021 - 11:18:00 WIB
570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi Lewat Pagar Tembok 
Petugas menunjukkan barang bukti ratusan pil koplo yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Awalnya SJP mengelak, namun setelah petugas menemukan cukup bukti, barulah dia buka mulut dan menjelaskan kejadian sebenarnya. Dia mengaku memesan barang tersebut dari temannya yang merupakan mantan napi Lapas Banyuwangi. 

Transaksinya dia lakukan melalui sambungan telepon wartel khusus yang merupakan bagian layanan yang disediakan pihak lapas. "Keduanya sepakat melakukan pelemparan pukul 06.00 WIB," kata Andri.

Setelah itu, pihak lapas berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi. Dan dikonfirmasi bahwa barang yang ditemukan termasuk obat dalam daftar G. Berdasarkan pengakuan SJP, pil koplo tersebut akan dijual kembali di dalam lapas. Dia mengaku ini adalah percobaan pertama yang dilakukannya. Namun, gagal sebelum dia berhasil melakukannya. 

Akibat perbuatannya, pria asal Malang yang telah mendekam di Lapas selama 11 bulan tersebut harus mendapatkan sanksi khusus dari lapas. Padahal 6 bulan lagi SJP akan dinyatakan bebas. “SJP akan kami tempatkan di straft sel/sel isolasi dan akan mendapatkan sanksi administratif (Register F) dimana hak-hak nya seperti remisi dan lain-lainnya akan dicabut," ujarnya. 

Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari catatan petugas, SJP sudah enam kali keluar masuk lapas dengan berbagai kasus. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut