get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

532 Pasangan di Bojonegoro Minta Dispensasi Nikah, 4 Persen karena Hamil Duluan

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:06:00 WIB
532 Pasangan di Bojonegoro Minta Dispensasi Nikah, 4 Persen karena Hamil Duluan
Ilustrasi Pernikahan anak.

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 523 pasangan di Bojonegoro mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA). Alasannya bermacam-macam, termasuk gegara hamil duluan. 

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik, mengatakan, dari 532 pasangan yang meminta dispensasi, 14 di antaranya berusia kurang dari 15 tahun. Sedangkan 518 lainnya berusia antara 15 sampai 19 tahun. 
 
Sholikin juga menyebut, anak lulusan SMP mendominasi memilih nikah usia dini, yakni sebanyak 297 anak. Setelah itu lulusan SD 104 anak, lulusan SMA 125 anak dan tidak sekolah ada enam anak.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut