get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

5 TKW Kabur dari Penampungan di Malang, BP2MI: Mereka Diperlakukan Tak Senonoh 

Sabtu, 12 Juni 2021 - 17:18:00 WIB
5 TKW Kabur dari Penampungan di Malang, BP2MI: Mereka Diperlakukan Tak Senonoh 
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan pers usai meninjau tempat penampungan TKW milik PT CKS, Sabtu (12/6/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan berbagai pelanggaran di tempat penampungan calon pekerja migran di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) milik PT Central Karya Semesta (CKS) di Malang. Di antaranya perlakuan tidak senonoh hingga kekerasan verbal

Temuan itu diungkap BP2MI saat meninjau lokasi BKLN bersama aparat kepolisian, Sabtu (12/6/2021). Tinjauan dilakukan setelah kasus kaburnya lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari tempat penampungan di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Malang Rabu lalu. 

"Jadi dari beberapa temuan di lapangan tadi jelas bahwa beberapa pihak, rumah sakit maupun yang di BLK menyampaikan bahwa mereka sering mengalami kekerasan verbal," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat ditemui di Mapolresta Malang Kota.

Benny menerangkan, beberapa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diperlakukan tak senonoh oleh pihak perusahaan saat mengenakan celana pendek, dengan alasan melanggar aturan.

"Ada peristiwa CPMI (calon pekerja migran) mengenakan celana pendek, dan tidak diperbolehkan di perusahaan itu, ditegur boleh jika melanggar aturan. Tapi perlakuan tak senonoh, diturunkan dan disaksikan banyak orang," ungkap dia.

Selain itu perusahaan juga menahan handphone para calon tenaga kerja wanita tersebut. Penggunaan handphone hanya diperbolehkan selama lima jam antara pukul 17.00-22.00 WIB. 

"Bisa dibayangkan mereka yang butuh komunikasi dengan keluarganya yang sangat jauh, maka seandainya ada berita keluarganya sakit, kedukaan pasti mereka butuh informasi kalau handphone ditahan ini kan sangat berbahaya," tuturnya.

Bahkan disampaikan Benny, saat ada calon pekerja migran yang mendapat pekerjaan, para calon pekerja migran Indonesia harus terikat oleh perjanjian penempatan. "Jadi siapa yang harus menandatangani penyedia kerja, harusnya secara fisik harus pernah memegang, tapi disampaikan mereka tidak pernah memegang itu," katanya. 

Fakta lain yang didapat BP2MI, ada calon pekerja migran yang meninggal di balai latihan kerja tersebut karena sakit. Namun pihak perusahaan bergeming pekerja tersebut meninggal dunia di rumah sakit, bukan di balai latihan kerja.

Ironisnya dari pengakuan para calon pekerja migran yang ditemui Benny dan timnya, tenaga kerja wanita yang meninggal dunia pada lebaran kemarin, tidak mendapatkan perlakuan manusiawi dari perusahaan.

"Karena dulu ada meninggal dunia PMI, kesaksian dari rekan rekan mereka meninggal di BLK. Dan bahkan PMI untuk tutup mulut, meskipun perusahaan mengatakan meninggal di rumah sakit. Bahkan teman teman patungan iuran Rp50.000, Rp100.000, untuk memberikan pengobatan, berarti perusahaan," ujarnya. 

Maka Benny mendorong kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran tindak pidana yang ditimbulkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja wanita PT Central Karya Semesta (CKS). "Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolres, khusus untuk yang meninggal dunia. Mudah mudahan kasus ini menjadi pintu masuk. Kami serahkan semuanya ke Polresta Malang," katanya. 

Diketahui, lima orang TKW dilaporkan kabur dengan melompati tembok bangunan di lantai dua di yang berada di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Rabu malam 9 Juni 2021. Dari lima TKW yang melarikan diri, 3 orang di antaranya mengalami patah tulang, diselamatkan oleh warga sekitar BLKLN dan diserahkan ke polisi, satu orang kembali masuk bangunan setelah diamankan satpam, dan satu orang masih kabur. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut