5 Titik di Perbatasan Madiun Ini Disekat Polisi selama PPKM Darurat

MADIUN, iNews.id - Lima titik di perbatasan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, disekat selama Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun melakukan penyekatan sejak Sabtu 3/7/2021), pukul 00.00 WIB tadi.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, lima titik di wilayah Kabupaten Madiun tersebut termasuk empat titik di pos pengendalian, yakni di perbatasan Madiun-Nganjuk di Desa Nampu Kecamatan Gemarang; perbatasan Ponorogo-Madiun di Kelurahan Mlilir Kecamatan Dolopo; di Gerbang Tol atau Exit Tol Dumpil dan Exit Tol Caruban.
Selain itu, ada satu titik di pos pembatasan di Jalan MT Haryono Alun-Alun Caruban. Penyekatan dilakukan di lima titik perbatasan tersebut untuk mendukung pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
"Kami sudah melakukan penyekatan mulai tadi malam pukul 00.00 WIB sejak diberlakukannya PPKM Darurat," ujar AKP Ari Bayuaji di Madiun, Sabtu (3/7/2021).
Menurut dia, penyekatan tersebut dilakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021. Penyekatan di lima titik itu diharapkan bisa membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terus meluas.
"Jika masih ada yang keluar rumah, akan kami tanya ke mana. Jika tidak penting dan darurat, maka diminta untuk balik ke rumahnya masing-masing," kata Ari.
Pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan mobilitas masyarakat dalam masa pelaksanaan PPKM Darurat. Dia pun meminta masyarakat turut bekerja sama dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mohon kerja sama masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan dengan 5M. Demikian juga, pembatasan mobilitas masyarakat sudah diatur, jadi tolong dipatuhi," ucapnya.
Diketahui, Kabupaten Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang wajib menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Sesuai data, total kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga Sabtu hari ini sudah mencapai 4.459 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 4.021 orang di antaranya telah sembuh, 174 orang masih dalam pemantauan dan 264 orang meninggal dunia. Hari ini ada tambahan kasus baru enam orang dan sembuh sembilan orang.
Editor: Maria Christina