5 Fakta Polwan Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas di Mojokerto, Nomor 3 Penuh Penyesalan
Dari hasil pemeriksaan terungkap motif Briptu FN tega membakar suaminya, Briptu Randi Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang hingga akhirnya meninggal dunia karena jengkel uang belanja untuk tiga anaknya dihabiskan korban bermain judi online.
"Korban diduga menghabiskan uang belanja untuk menghidupi 3 anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 4 bulan untuk bermain judi online,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Dia menambahkan, penyidik telah melakukan olah TKP dan gelar perkara terhadap kasus ini. Tim dari Subdit Renakta Polda Jatim juga telah menyita barang bukti sisa bensin yang digunakan tersangka untuk menyiram tubuh korban.
Briptu FN anggota polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas ditetapkan tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). Dalam kasus tersebut, Briptu FN dikenakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.
“Briptu FN sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Editor: Donald Karouw