get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas PKH Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging, Kerugian Negara Rp230 Miliar

4.610 Meter Kubik Kayu Disita di Gresik, Hasil Pembalakan Liar Hutan Kepulauan Mentawai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:30:00 WIB
4.610 Meter Kubik Kayu Disita di Gresik, Hasil Pembalakan Liar Hutan Kepulauan Mentawai
Satgas PKH mengamankan 4.610 meter kubik kayu dari hasil pembalakan liar (ilegal logging) di hutan Kepulauan Mentawai (foto: iNews)

Dia menyampaikan, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Kehutanan akan mendalami lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembalakan liar di Kepulauan Mentawai.

"Ini masih proses penyidikan, tentunya perlu waktu untuk melihat mulai dari ujung di Pulau Mentawai sampai di Gresik," ucapnya.

Selain itu, dia juga memperkirakan bahwa kerugian akibat aktivitas ilegal ini mencapai lebih dari Rp200 miliar. "Kerugian sementara ini diperkirakan Rp230 miliar. Ini tentunya juga kita minta nanti dihitung di dalamnya ada kerusakan ekosistem dan kerusakan alam di sana," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut