MOJOKERTO, iNews.id – Seorang istri bersama pria diduga selingkuhannya digerebek keluarga suami dan polisi di dalam kamar hotel kawasan Jalan By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (18/12/2021) siang.
Sebelum menggerebek istrinya, suami melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Mapolresa Mojokerto. Berebkal laporan itu, polisi bersama keluarga suami yang telah membuntuti pelaku akhirnya menggerebek istri dan pria selingkuhannya.
Berikut 4 fakta penggerebekan istri mesum dengan pria selingkuhan dalam kamar hotel:
1. Kaget saat Digerebek Petugas
Pantauan iNews, aksi penggerebekan dilakukan petugas Samapta Polresta Mojokerto bersama anggota keluarga sang suami. Saat digerebek, istri pelapor diduga sedang berbuat mesum dengan pria lain. Mereka kaget melihat kedatangan petugas dan keluarga suami dari perempuan tersebut.
2. Laporan Suami ke Polisi
Informasi diperoleh, identitas kedua pasangan selingkuh ini berinisial AAN (30) dan TR (25) warga Jalan Sabuk Alu, Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Mereka dilaporkan suami dari TR berinisial RAP (26). Bahkan sang suami menunjukkan bukti surat nikah yang dibawanya kepada polisi dalam kamar hotel tempat istrinya berselingkuh. Selanjutnya petugas membawa mereka ke Polresta Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsJatim di Google News