38 Santri Ponpes Al Khoziny Masih Terjebak Bangunan Ambruk, Basarnas Kerahkan Alat Khusus
JAKARTA, iNews.id - Basarnas mengirimkan alat ekstrikasi khusus untuk mengevakuasi puluhan korban yang masih tertimbun reruntuhan bangunan musala ambruk di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Laporan yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 38 santri yang masih dalam pencarian.
"Basarnas telah mengirimkan tim BSG dari Kantor Pusat, mengerahkan unsur SAR dari Semarang dan Yogyakarta dengan membawa peralatan ekstrikasi khusus untuk penyelamatan korban dalam bangunan runtuh," kata Kabasarnas, Marsekal Madya TNI, M. Syafeii dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/9/2025).
"Saya pastikan operasi SAR ini dilaksanakan terus menerus guna mengejar Golden Time penyelamatan jiwa para survivor yang diduga masih terjebak di bawah reruntuhan," katanya.
Dia menjelaskan, peralatan khusus itu dibutuhkan mengingat kondisi bangunan yang roboh. Menurutnya, material reruntuhan berupa beton bertumpuk sehingga memungkinkan ada celah sempit.
"Dimungkinkan masih adanya korban yang masih bisa diselamatkan, maka diperlukan operasi SAR dengan penanganan khusus oleh tim menggunakan peralatan khusus," ujarnya.
Terkait dukungan peralatan berat berupa crane dan excavator kata dia, pada prinsipnya secara teknis peralatan ini dapat mempercepat memudahkan dan meringankan pengangkatan material beton untuk membuka akses.
"Namun yang perlu diperhatikan bahwa pergeseran beton-beton tersebut justru dapat mengancam keselamtan jiwa survivor yang masih dimungkinkan terjebak di dalam reruntuhan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI M. Syafeii mengatakan dari ratusan korban yang berhasil dievakuasi, tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Data ini berdasarkan rekapitulasi pada Selasa (30/9).
"Korban berjumlah 102 orang, terdiri atas selamat 99 orang orang dan eninggal dunia tiga orang," kata Syafeii dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Editor: Kastolani Marzuki