get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap

304 Satwa Dilindungi Disita dari Perdagangan Ilegal, Lutung hingga Elang Laut

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:52:00 WIB
304 Satwa Dilindungi Disita dari Perdagangan Ilegal, Lutung hingga Elang Laut
Polda Jatim menyita 304 satwa langka dilindungi dari perdagangan ilegal. (Foto: Rahmat Ilyasan).

Polisi menyita 304 satwa langka dilindungi dari perdagangan ilegal. (Rahmat Ilyasan).
Polda Jatim menyita 304 satwa langka dilindungi dari perdagangan ilegal. (Rahmat Ilyasan).

Dia menuturkan, satwa dilindungi tersebut dijual dengan harga puluhan juta rupiah per ekor melalui media sosial maupun komunitas pecinta satwa. Saat ini, lanjut dia kedua tersangka diketahui hanya memperdagangkan satwa dilindungi wilayah Indonesia.

"Binturung kata BBKSDA kalau sudah ada izinnya bisa seharga Rp40 juta," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut