3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Oknum Kades Terlibat

SAMPANG, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan tiga tersangka kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang, Madura, Rabu (3/1/2024). Ketiganya berinisial S, H dan W warga Sampang Madura.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membackup penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut.
"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Dia menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya oknum kepala desa. Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," terang Kombes Dirmanto.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Kombes Pol Dirmanto menyebut masih dalam proses periksaan.
"Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kombes Dirmanto, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.
Editor: Nani Suherni