2 TPS di Jatim Akan Gelar Coblos Ulang, Ini Penyebabnya

Anam belum memastikan jadwal PSU di dua TPS tersebut. Namun, biasanya diberi waktu tujuh hari setelah munculnya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski begitu, dia berharap PSU bisa dilaksanakan lebih cepat, yaitu dalam waktu dua atau tiga hari ini.
“Karena kami juga sudah siap kalau memang dari awal kita sudah membuat surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang,” katanya.
Anam mengatakan, secara umum penyelanggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jatim berjalan baik dan lancar, meskipun ada beberapa tempat yang terkendala karena cuaca. “Alhamdulillah, tidak tidak ada insiden satu pun yang kemudian mengganggu pelaksanaan pemungutan suara,” tuturnya.
Terkait PSU di dua TPS, Anam menyebut persentase tersebut sangat kecil dibandingkan jumlah TPS sebanyak 48.607 TPS.
Editor: Ihya Ulumuddin