get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Motor di Bojonegoro, Pengemudi Tewas usai Kabur

2 Perempuan di Bojonegoro Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Pasar

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:44:00 WIB
2 Perempuan di Bojonegoro Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Pasar
Kedua perempuan pengedar uang palsu saat diamankan di Polres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

“Kami terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu ini dengan memburu pemberi uang kepada kedua pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 subsider Pasal 26 ayat 1 dan 2, Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut