2 Pekan Operasi Tumpas Semeru, Polrestabes Surabaya Tangkap 120 Tersangka

SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya meringkus 120 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ratusan tersangka ini ditangkap dalam Operasi Tumpas Semeru selama dua pekan.
Hasil penyelidikan polisi, ratusan pelaku ini ditangkap dalam beberapa kasus mulai dari pemakai, pengedar, kurir hingga bandar. Total keseluruan ada 90 kasus.
Dari jumlah itu, 30 kasus diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, terdiri atas 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan.
Adapun perincian total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, sabu 652,94 gram, ganja 45,9 gram, ekstasi 10,5 butir, double L sebanyak 50.438 butir. Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, sebanyak 39 kilogram sabu, ganja 2 kg, 400 butir happy five, 39.000 butir double L.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang di Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinggi. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya obat terlarang tersebut.
Editor: Ihya Ulumuddin