14 Daerah di Jatim Gelar PSU, Bawaslu Pantau Langsung demi Tegakkan Keadilan Pemilu
MALANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat 14 daerah di Jawa Timur (Jatim) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Pemilihan ini berlangsung di puluhan tempat pemungutan suara (TPS).
"Di Jawa Timur ada 69-an TPS yang PSU. Ini masih kami update di 14 kabupaten kota se-Jawa Timur," ucap anggota Bawaslu RI Totok Hariyono seusai memantau PSU di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (24/2/2024) siang.
Menurutnya, TPS ini menjadi bagian dari sekitar 2.000 TPS lebih yang ditemukan adanya pelanggaran pemilu oleh Bawaslu. Di mana ada 1.300 TPS di seluruh wilayah Indonesia dari melaksanakan coblos ulang hingga Sabtu (24/2/2024) sebagai batas akhir sebagaimana persyaratan PSU yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada sekitar seluruh pelanggaran total 2.000 lebih, tapi untuk potensi PSU hampir 1.300-an," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan PSU itu merupakan bagian dari penegakan keadilan dalam perkara pelanggaran di Pemilu 2024. Tujuannya untuk meminimalisasi kerugian dari pihak-pihak peserta pemilu.
Tapi dia tak mau menyalahkan pelanggaran yang terjadi itu tanggung siapa. Mengingat setiap wilayah dan TPS memiliki pelanggaran yang berbeda-beda, tergantung kondisinya.
"Artinya kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa karena case beda-beda conditioning, karena proses 5 tahun upaya sosialisasi sudah disampaikan KPU kerja keras Bawaslu juga," ucapnya.
Editor: Donald Karouw