get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Semeru Erupsi Hari Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 800 Meter

14 Daerah di Jatim Gelar PSU, Bawaslu Pantau Langsung demi Tegakkan Keadilan Pemilu

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:26:00 WIB
14 Daerah di Jatim Gelar PSU, Bawaslu Pantau Langsung demi Tegakkan Keadilan Pemilu
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (24/2/2024) siang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat 14 daerah di Jawa Timur (Jatim) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Pemilihan ini berlangsung di puluhan tempat pemungutan suara (TPS).

"Di Jawa Timur ada 69-an TPS yang PSU. Ini masih kami update di 14 kabupaten kota se-Jawa Timur," ucap anggota Bawaslu RI Totok Hariyono seusai memantau PSU di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (24/2/2024) siang.

Menurutnya, TPS ini menjadi bagian dari sekitar 2.000 TPS lebih yang ditemukan adanya pelanggaran pemilu oleh Bawaslu. Di mana ada 1.300 TPS di seluruh wilayah Indonesia dari melaksanakan coblos ulang hingga Sabtu (24/2/2024) sebagai batas akhir sebagaimana persyaratan PSU yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Ada sekitar seluruh pelanggaran total 2.000 lebih, tapi untuk potensi PSU hampir 1.300-an," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan PSU itu merupakan bagian dari penegakan keadilan dalam perkara pelanggaran di Pemilu 2024. Tujuannya untuk meminimalisasi kerugian dari pihak-pihak peserta pemilu.

Tapi dia tak mau menyalahkan pelanggaran yang terjadi itu tanggung siapa. Mengingat setiap wilayah dan TPS memiliki pelanggaran yang berbeda-beda, tergantung kondisinya.

"Artinya kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa karena case beda-beda conditioning, karena proses 5 tahun upaya sosialisasi sudah disampaikan KPU kerja keras Bawaslu juga," ucapnya.

Dia meminta penyelenggara pemilu di tingkat KPPS hingga berjenjang di atasnya semaksimal mungkin untuk melaksanakan coblosan ulang serta tidak lagi ada kesalahan pada tahapan PSU.

"Kesalahan mungkin terjadi. PSU kan bagian mencari kebenaran dan ini yang harus kita hargai. Kalau tidak PSU kan kebenaran tidak terungkap. Dugaan-dugaan pelanggaran dengan adanya PSU bisa menepis dugaan dugaan itu. (Kesalahan pada PSU) ya kita berupaya semaksimal mungkin (tidak terjadi)," ujarnya.

Sebagai informasi, coblosan ulang atau PSU dilakukan pada tiga TPS di satu kecamatan di Kota Malang. Alasan PSU karena ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb sebanyak 84 orang tetap difasilitasi mencoblos di tiga TPS tersebut. Yakni TPS 14 dan 37 Kelurahan Mojolangu, dan satu TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut