10 Fakta Pengamen Perempuan Bunuh IRT di Malang, Nomor 5 Sadis Dieksekusi Pakai Palu
Pelaku dan korban diketahui baru mengenal selama 6 bulan. Bahkan pelaku baru dua kali bermain ke rumah korbannya. Tapi pelaku ternyata sudah berani meminjam uang Rp1 juta, karena tahu korbannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, korban ini berkenalan dengan pelaku dari media sosial (medsos) TikTok. Saat itu korban sering berbalas pesan dengan pelaku bernama Evi Wijayanti, yang merupakan seorang pengamen di Surabaya. Selama ini keduanya hanya berkomunikasi melalui handphone dan pelaku baru dua kali datang ke rumah korban.
"Antara tersangka dengan korban ini kurang lebih selama 6 bulan dari mana dari salah satu aplikasi sosial media Tik tok," ucap Gandha Syah.
"Ini merupakan kedatangan yang kedua kali. Jadi sudah datang satu kali, kemudian ini kejadian ini di hari Selasa tanggal 16, itu kedatangan yang kedua," katanya lagi.

Pelaku Evi Wijayanti diketahui sudah merencanakan pembunuhan sejak dari rumahnya. Dia datang ke rumah korban dengan membawa sebuah palu dari rumahnya.
Tujuan awal kedatangannya untuk meminjami uang. Namun karena tidak diberi, pelaku memukul kepala korban dengan palu hingga tewas.
"Jadi betul bahwa tersangka ini membawa palu dari rumahnya dari Surabaya, artinya sudah memiliki niat," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (22/7/2024).
Evi Wijayanti diketahui merupakan seorang pengamen yang kerap berada di Terminal Bratang, Surabaya. Bahkan saat diamankan, Evi juga masih mengamen, sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa ke rumahnya.
"Betul kemarin kami mengamankan yang bersangkutan di sekitar Terminal Bratang Kota Surabaya, lengkap dengan alat pengamennya, menggunakan sound dan seterusnya," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat.
Korban Suni dihabisi oleh Evi Wijayanti karena tidak dipinjami uang. Evi yang sudah terlanjur datang ke Malang menemui Suni, pun dibuat kecewa dan sakit hati.
"Sakit hati sakit hati karena tidak diberikan pinjaman uang sebesar Rp1 juta," kata Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih.
Editor: Donald Karouw