10 Fakta Pengamen Perempuan Bunuh IRT di Malang, Nomor 5 Sadis Dieksekusi Pakai Palu
MALANG, iNews.id - Titik terang kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Malang, Jawa Timur akhirnya terungkap. Korban bernama Suni ternyata dirampok dan dibunuh temannya, seorang pengamen perempuan asal Surabaya bernama Evi Wijayanti (51).
Pembunuhan ini sempat menggegerkan warga Malang Raya. Berdasarkan penelusuran, ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews terakit pembunuhan sadis tersebut.
Polisi mengungkap antara korban dan pelaku pembunuhan saling mengenal. Saat kejadian, pelaku warga Kelurahan Morokembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya mendatangi rumah korban di jalan raya Saptorenggo Gang 9 RT 3 RW 1 Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Saat berada di dalam ruman korban, pelaku sempat dijamu dengan makan rujak dan minum es campur. Bahkan korban sempat mengajaknya Salat Dzuhur berjamaah.
Setelah itu pelaku melancarkan aksi kejinya dengan memukul kepala korbannya berkali-kali dengan palu saat tiduran.
"Korban tiduran di kamar tidur. Saat tidur miring ke samping terjadi eksekusi menggunakan palu. Jumlah luka itu total luka memar enam, luka bekas tajam ini ada total 31 luka. Jadi kategorinya lumayan sadis, mudah-mudahan ini tidak terjadi di Kabupaten Malang lagi," kata Gandha.
Jeratan utang membuat Evi Wijayanti asal Kelurahan Morokembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, gelap mata. Dia memang berutang Rp 6 juta kepada tetangganya untuk membeli ponsel.
Dari utang konvensional itulah disebut Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, pelaku gelap mata mencari uang untuk membayarnya.
"Jadi memang sakit hati tidak dipinjami, karena yang bersangkutan tersangka ini butuh uang Rp1 juta untuk membayar utang-utangnya, akhirnya terjadilah perbuatan tersebut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw