Potongan video saat warga merebut jenazah Covid-19 di Situbondo. (istimewa).

"Selain melanggar aturan, perampasan peti jenazah Covid-19 ini, juga membahayakan. Sebab, berpotensi besar terhadap penyebaran Covid-19. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak merampas peti jenazah Covid-19," katanya. 

Diketahui, perebutan jenazah Covid-19 terjadi di Kabupaten Situbondo. Sudah tiga kali peristiwa ini terjadi selama bulan Juli 2021. Dua kali kejadian di Kecamatan Mlandingan dan satu kali terjadi di Kecamatan Panji. 

Terakhir kali kejadian perebutan jenazah Covid-19 ini terjadi pada Rabu 21 Juli 2021 di Desa Panjikidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Saat itu puluhan warga tampak merebut peti mati berisi jenazah Covid-19 dari ambulans. Tak hanya merebut, warga juga mengeluarkan jenazah dari dalam peti mati dan merusak peti Covid-19. 

Warga kemudian membawa jenazah Covid-19 berjenis kelamin perempuan ini dan dilakukan pemulasaran jenazah, bukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network