SITUBONDO, iNews.id - Puluhan emak-emak menggerebek seorang terduga pelaku penipuan berkedok pinjaman utang di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/7/2026). Terduga pelaku ditemukan sedang check-in di salah satu kamar hotel.
Para korban langsung mendatangi kamar tempat terduga pelaku berada. Suasana sempat memanas saat sejumlah korban meluapkan kekesalan dan meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami.
Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Situbondo. Para korban ikut membuntuti hingga kantor polisi untuk memastikan laporan mereka diproses secara hukum.
Salah satu korban, Maufiratin Hasanah, mengaku mengalami kerugian setelah tergiur tawaran yang disampaikan terduga pelaku. Dia menjelaskan, modus pelaku diduga menawarkan pinjaman dengan dua skema, yakni pinjaman baru dan melanjutkan angsuran milik orang lain. Korban diminta menyerahkan atau mentransfer sejumlah uang sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman tersebut.
“Dia menawari pinjaman. Katanya dia punya pinjaman tapi tidak mau meneruskan. Ada dua sistem yakni baru dan lanjutkan. Nah dia ini sisa satu angsuran. Disuruh saya teruskan. Karena saya tergiur saya mau lalu disuruh transfer. Saya sampai gadaikan motor saya,” ujar Maufiratin Hasanah.
Jumlah korban disebut mencapai puluhan orang. Total kerugian sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, tetapi nominal pastinya masih dihitung berdasarkan laporan dan bukti transaksi dari masing-masing korban.
“Akibat yang dia lakukan, kami merugi semua sebagai korban,” katanya.
Setibanya di Polres Situbondo, para korban kembali menyoraki terduga pelaku. Mereka kemudian menunggu proses pemeriksaan sambil menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga mulai memeriksa sejumlah korban yang mengaku mengalami kerugian.
“Kami mengamankan seseorang didua pelaku penipuan dengan modus pinjaman utang dengan syarat dari korban menyerahkan sejumlah uang. Kami sudah periksa korban yang mengalami kerugian,” katanya.
Penyidik masih mendalami cara terduga pelaku menjalankan aksinya, jumlah korban, serta aliran dana yang telah diserahkan. Status hukum terduga pelaku akan ditentukan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait