Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina, Moin D Habib saat diamankan petugas. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Warga Palestina Moin D Habib yang melarikan diri dari Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya sejak 2 Januari 2022 lalu tertangkap. Moin ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi. 

"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," katanya, Selasa (22/2/2022). 

Sebelumnya, Moin dilaporkan kabur dari Ruang Rudenim Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB siang. Kaburnya Moin bermula saat petugas hendak mengunci blok hunian. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network