MALANG, iNews.id – Wali Kota Malang Sutiaji meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayahnya dilonggarkan. Alasannya, kebijakan tersebut telah berdampak buruk pada perekonomian di masyarakat.
"Kami memastikan tempat-tempat umum, mulai dari mal, tempat ibadah, hingga tempat wisata, telah menerapkan dan sanggup menegakkan aturan protokol kesehatan di masa PPKM kali ini. Maka, kami minta ada kelonggaran sedikit," katanya, Selasa (24/8/2021).
Sutiaji mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pengelola mal dan tempat-tempat ibadah terkait aturan protokokol kesehatan selama PPKM Level 4. Hasilnya, mereka siap mengikuti aturan.
"Saya minta mal di Kota Malang sudah siapkan itu (protokol kesehatan) juga. Upaya kita juga bergerak, ekonomi kita juga bisa jalan. Tempat ibadah, masjid pun hari ini tadi luar biasa," katanya.
Sutiaji menurutkan hampir seluruh tempat ibadah di Malang kini telah disiplin menjaga protokol kesehatan. Tak hanya itu, mereka juga mulai rajin mengedukasi jemaahnya terkait pentingnya vaksinasi Covid-19.
"Tadi ada kasus di salah satu masjid yang enggan divaksin, sekarang berbondong-bondong karena diberikan literasi terkait jaga diri," ujarnya.
Sutiaji lantas membandingkan, saat penerapan PPKM level 4 di Surabaya. Saat itu, pusat perbelanjaan atau mal telah boleh beroperasi dengan ketentuan–ketentuan yang dibatasi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait