Daerah dengan PPKM level 2 dan 3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membolehan daerah dengan PPKM level 2 dan 3 untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kebijakan tersebut dikeluarkan karena kasus Covid-19 di level 2 dan 3 mulai melandai. 

Sebaliknya, untuk kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4, tetap wajib menggelar sekolah daring. "Daerah yang masuk kategori PPKM Level 1, 2 dan 3 silakan menggelar PTM terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi, Selasa (24/8/2021).

Wahid mengatakan, di Jatim ada 19 kabupaten/kota yang saat ini masuk PPKM Level 4. Ke-19 daerah tersebut yakni Kediri, Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi dan Lumajang. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network