Tangkapan layar saat warga membongkar pagar jembatan karena truk sound system tak bisa melintas. (istimewa).

"Tapi berdasarkan informasi, katanya masyarakat kini tengah swadaya membangun pagar jembatan itu. Saat ini sudah mulai dikerjakan," katanya. 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait video viral yang beredar itu. Bahkan anggota Polsek Bululawang dan tim dari Satreskrim Polres Malang sudah bergerak untuk menginvestigasi kejadian ini. Menurutnya, sudah ada upaya mediasi yang dilakukan dari pihak desa maupun penyelenggara acara.

Polres Malang juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Malang yang telah mengeluarkan surat edaran baru terkait kebijakan parade sound system. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyusun langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan.

"Apabila ada langkah-langkah hukum yang perlu dilakukan pihak kepolisian, kita saat ini sudah bergerak. Untuk menyelesaikan duduk permasalahan di Bululawang," ujarnya.

Diketahui, Pemkab Malang telah mengeluarkan surat edaran terkait parade sound system di Kabupaten Malang sejak Rabu (30/8/2023). Keputusan ini telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Isinya antara lain kegiatan tersebut harus mendapatkan izin tertulis dari Polres atau Polsek setempat.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network