Tangkapan layar saat warga membongkar pagar jembatan karena truk sound system tak bisa melintas. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Video warga membongkar pagar jembatan saat acara karnaval di Malang viral di media sosial. Informasinya, pembongkaran pagar dilakukan karena truk yang mengangkut sound system di acara karnaval tidak bisa melintas, terhalang pagar jembatan. 

Video dari akun Tiktok @jas_project memperlihatkan sebuah truk sound system yang tidak muat melewati jembatan. Setelah itu, warga menghancurkan pagar dengan palu besar. 

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Video tersebut telah ditonton sebanyak 1,8 juta kali, 9.265 like, 3.886 komentar, 821 kali diarsipkan, dan 457 kali dibagikan. Banyak dari komentar warganet menyayangkan kejadian yang viral tersebut, karena merusak fasilitas publik.

Kepala Desa Kasri Khusaini mengatakan, pagar jembatan desanya dirobohkan tanpa persetujuan dirinya sebelumnya. Ia bahkan baru diberikan informasi setelah pagar jembatan tersebut sudah rata pada Sabtu (2/9/2023).

"Sejujurnya saya baru mengetahui setelah pagar itu dibongkar. Baru setelah itu ada informasi yang masuk ke kantor desa," ucap Khusaini, Kamis (7/9/2023).

Dia menceritakan, saat kejadian ada sembilan truk fuso dan lima truk biasa mengangkut sound system akan mengadakan parade karnaval di Desa Kasri. Guna mencapai lokasi start, truk itu harus melalui jembatan dengan lebar kurang dari lima meter. Sementara lebar truk yang sudah dipasang sound system di belakangnya mencapai 5,2 meter.

"Tapi berdasarkan informasi, katanya masyarakat kini tengah swadaya membangun pagar jembatan itu. Saat ini sudah mulai dikerjakan," katanya. 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait video viral yang beredar itu. Bahkan anggota Polsek Bululawang dan tim dari Satreskrim Polres Malang sudah bergerak untuk menginvestigasi kejadian ini. Menurutnya, sudah ada upaya mediasi yang dilakukan dari pihak desa maupun penyelenggara acara.

Polres Malang juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Malang yang telah mengeluarkan surat edaran baru terkait kebijakan parade sound system. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyusun langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan.

"Apabila ada langkah-langkah hukum yang perlu dilakukan pihak kepolisian, kita saat ini sudah bergerak. Untuk menyelesaikan duduk permasalahan di Bululawang," ujarnya.

Diketahui, Pemkab Malang telah mengeluarkan surat edaran terkait parade sound system di Kabupaten Malang sejak Rabu (30/8/2023). Keputusan ini telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Isinya antara lain kegiatan tersebut harus mendapatkan izin tertulis dari Polres atau Polsek setempat.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network