Kegiatan saur on the road (SOTR) dengan sound horeg dan penari seksi di Kabupaten Jombang dikecam masyarakat karena digelar di Bulan Ramadhan. (Foto: iNews)

Polisi akan melakukan pendalaman materiil terkait penyelengaraan acara tanpa izin (ilegal) serta potensi pelanggaran Pasal Kesusilaan. Hal ini dikarenakan penampilan para penari tersebut dianggap melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat, khususnya di lingkungan religius Kabupaten Jombang

Polres Jombang juga mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas menyambut sahur tetap mengedepankan nilai-nilai kesantunan dan tidak mengganggu ketenangan warga lain yang sedang menjalankan ibadah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network