Warga menyebutkan, aksi dugaan pencabulan ini sudah berlangsung lama. Hingga kini, baru lima orang yang melapor sebagai korban.
Pengurus RW Joko Sutrisno, mengatakan, aksi pencabulan terakhir terjadi pada 12 Juni lalu. Kasus tersebut sempat dilakukan musyawarah di tingkat RW. "Namun pihak keluarga korban bersikeras membawanya ke jalur hukum," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menyebutkan, kasus ini sudah ditangani unit PPA. Toga orang saksi korban sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
"Pelaku AD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ditahan di rutan Polresta Malang Kota," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait