Tangkapan layar saat guru ngaji AD ditangkap polisi. (Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Video penangkapan seorang guru ngaji di Malang viral di media sosial. Informasi yang dihimpun, guru ngaji berinisial AD (38) tersebut ditangkap atas kasus dugaan pencabulan terhadao sejumlah muridnya. 

Video penangkapan berdurasi 55 detik itu beredar luas dan menjadi perbincangan hangat warganet, khususnya di wilayah Malang Raya. Sejumlah akun mengunggah ulang video proses penangkapan seorang guru mengaji di beberapa laman media sosial. 

Penangkapan AD tersebut dilakukan personel Polsek Blimbing, Kota Malang di rumah ketua rw di kawasan Ciliwung pada Senin (19/6/2023) malam. Pada rekaman tersebut terlihat pula seorang warga mencoba melakukan pemukulan terhadap pelaku, namun dapat dicegah aparat.

Warga menyebutkan, aksi dugaan pencabulan ini sudah berlangsung lama. Hingga kini, baru lima orang yang melapor sebagai korban. 

Pengurus RW Joko Sutrisno, mengatakan, aksi pencabulan terakhir terjadi pada 12 Juni lalu. Kasus tersebut sempat dilakukan musyawarah di tingkat RW. "Namun pihak keluarga korban bersikeras membawanya ke jalur hukum," tuturnya. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menyebutkan, kasus ini sudah ditangani unit PPA. Toga orang saksi korban sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. 

"Pelaku AD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ditahan di rutan Polresta Malang Kota," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network