Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers seusao melapor ke SKPT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Diketahui Komnas PA melaporkan pemilik yayasan pendidikan ternama di Kota Batu berinisial JE ke SPKT Polda Jatim. Laporan itu dibuat atas dugaan pencabulan terhadap 25 siswi sekolah tersebut. 

Berdasarkan catatan Komnas PA, pencabulan itu dilakukan JE sejak 2009 dan berlanjut hingga 2020. Sebanyak tiga korban sudah membuat pengakuan dan ikut melapor ke Polda Jatim. 

Selain dugaan pencabulan, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada para siswa. Selain itu yang bersangkutan juga melakukan eksploitasi ekonomi kepada para pelajar. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network