Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers seusao melapor ke SKPT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pencabulan oleh pemilik yayasan sekolah SPI di Batu. Mereka juga telah membuat konstruksi hukum serta gelar perkara atas kasus kejatahan seksual tersebut. 

"Minggu ini penyidik juga mulai memeriksa sejumlah korban untuk pendalaman. Kami juga akan berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/5/2021). 

Untuk terduga pelaku JE, Gatot menyebut telah diagendakan setelahnya. Yang bersangkutan akan dipanggil setelah pemeriksaan terhadap korban selesai. "JE pasti akan kami panggil. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban-korban," katanya.

Disinggung mengenai barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan ini, Gatot enggan membeberkan. Dia hanya menyebut, semua bukti telah ada pada penyidik. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network