MALANG, iNews.id - Universitas Brawijaya (UB) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024. Hal itu menyusul keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat mengatakan, pihak rektorat UB menghormati dan mengikuti instruksi Mendikbudristek Nadiem Makarim perihal penurunan UKT. Karena itu, Universitas Brawijaya (UB) akan mengembalikan perhitungan biaya UKT sesuai tahun 2023.
"Kenaikan atas penyesuaian tarif UKT yang sudah direkomendasikan dan sudah ditetapkan di 2024 dibatalkan. Sebagai konsekuensinya tarif UKT kembali kepada tahun 2023," kata Muhammad Ali Safaat, saat konferensi pers secara online, Selasa (28/5/2024).
Dia menjelsakan, mahasiswa baru yang sudah membayar UKT 2024 untuk daftar ulang melalui jalur SNBP, akan disesuaikan dan melaksanakan transisi peralihan. Artinya, jika ada mahasiswa baru yang nominal pembayarannya melebihi maksimal pembayaran di tahun 2023 lalu, kelebihannya akan ditambahkan untuk pembayaran UKT di semester selanjutnya.
"Kelebihan pembayarannya akan disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya. Jadi itu yang kita lakukan kemudian bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024, yang sudah membayar UKT pada kelompok tertentu, yang nominalnya pada kelompok tersebut lebih rendah jika dibanding kelompok yang sama di tahun 2023, maka diberlakukan kelompok nominal seperti kelompok nominal 2024," paparnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait