MALANG, iNews.id - Polisi memeriksa terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Pelaku yakni eks mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang Ilham Prada Firmansyah (IPF)
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, IPF diperiksa sebagai saksi kedua yang dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polresta Malang. Sebelumnya satu saksi diperiksa lebih dahulu yakni teman korban berinisial NB.
"Satu teman perempuan korban berinisial AAP dan satu lagi laki-laki berinisial IPF," ujar Yudi Risdiyanto, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya saat ini IPF yang mengaku sebagai pelaku pemerkosaan masih dimintai keterangan berstatus saksi bukan tersangka. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota juga akan meminta keterangan para saksi lain yang diyakini berada di lokasi kejadian.
"Sementara ini yang bersangkutan (IPF) masih diperiksa sebagai saksi," katanya.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan adanya tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait