SURABAYA, iNews.id – Nenek Elina Widjajanti (80) yang diusir paksa keluar rumah oleh puluhan anggota ormas atau organisasi kemasyarakatan melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.
Selain diusir paksa, Nenek Elina juga kehilangan tempat tinggal setelah rumahnya di Jalan Sambikerep, Kota Surabaya, dirobohkan oknum anggota ormas hingga rata tanah. Dalam laporannya, korban meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku.
"Saya hanya ingin keadilan. Rumah saya dirobohkan, sekarang rata dengan tanah. Saya minta mereka (pelaku) diproses hukum dan ada ganti rugi atas rumah saya yang dihancurkan," kata Nenek Elina didampingi kuasa hukumnya, Rabu (24/12/2025).
Hingga saat ini, pihak Polda Jatim tengah mendalami laporan tersebut. Kasus ini menuai sorotan luas dari publik di Surabaya yang mengecam aksi premanisme berkedok ormas terhadap warga lanjut usia.
Detik-Detik Pengusiran
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat suasana mencekam saat sekitar 50 anggota ormas mendatangi kediaman korban. Tanpa adanya surat putusan resmi dari pengadilan, massa tersebut merangsek masuk dan memaksa sang nenek keluar.
Nenek Elina mengaku dirinya diangkat paksa dan diseret oleh oknum ormas tersebut hingga keluar pagar rumah. Akibat tindakan represif tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya.
Selain kehilangan tempat tinggal, dokumen-dokumen penting milik korban juga dilaporkan raib diambil oleh kelompok tersebut. Ironisnya, setelah pengusiran paksa tersebut, bangunan rumah korban langsung dibongkar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait