Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti ditangkap oleh tim Kejati Jatim di kediamannya perumahan elite Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Minggu (27/10/2024) siang. (Foto: Yudha Prawira).

SURABAYA, iNews.id – Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Penangkapan dilakukan di kediamannya yang terletak di kawasan perumahan elite Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Minggu (27/10/2024) siang.

Perumahan cluster Virginia Regency, tempat kejadian perkara (TKP) Tannur ditangkap, dikenal memiliki sistem keamanan sangat ketat. Setiap orang yang ingin masuk ke dalam kawasan perumahan wajib melalui pemeriksaan dan pendataan oleh petugas keamanan. 

Kediaman Gregorius Ronald Tannur di perumahan elite Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Yudha Prawira).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap Ronald Tannur. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network