SURABAYA, iNews.id – Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Dia menggantikan Puput Tantriana Sari yang nonaktif karena telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Timbul Prihanjoko di ruang pertemuan di Gedung Negara Grahadi (31/8/2021) sore. Setelah itu, Khofifah mengantar Timbul untuk konferensi pers dengan awak media di lobi Gedung Negara Grahadi. Tak lama, orang nomor satu di Jatim itu meninggalkan Timbul dan masuk ke ruang tengah.
Timbul dalam konferensi pers mengatakan, dirinya akan menjalankan tugas dengan baik di sisa waktu pemerintahan Bupati nonaktif, Puput Tantriana Sari.
"Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik di sisa waktu dari pemerintahan bupati. Harapan saya teman-teman Forkopimda Probolinggi bisa membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan di Probolinggo,” katanya.
Dia segera menggelar konsolidasi internal untuk membahas banyak hal antara lain terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. “Nanti kami akan koordinasikan dengan pak Sekda terjakit kekosongan jabatan (kepala desa) di Probolinggo. Nanti ada proses pj (penjabat) untuk pengisan jabatan. Kami tetap laksanakan tugas dan fungsi untuk melayani masyarkat sebaiki baiknya,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah tidak memberikan pernyataan terkait OTT KPK di Pemkab Probolinggo lantaran Ketua IKA Universitas Airlangga (Unair) itu sudah meninggalkan tempat saat Timbul memberi pernyataan pers.
Editor : Maria Christina
Bupati Probolinggo puput tantriana sari Timbul Prihanjoko SK pengangkatan plt bupati ott kpk gubernur jawa timur khofifah indar parawansa
Artikel Terkait